Kamis, 23 Oktober 2014

PANCASILA BUKANLAH KARYA SOEKARNO DAN YAMIN.

Melihat jalannya sejarah, pengelompokan perdepatan secara garis besar memang memperhadapkan kelompok pendukung dasar  Negara islam dengan kelompok pendukung dasar Negara kebangsaan (Paham Nasionalis) yang lebih dikenal sebagai Negara pancasila. Perdebatan yang sah, bermutu dan argument tingkat tinggi  dan dukungan kekuatan politik yang sangat kuat itu akhirnya mengokohkan pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1957. Namun, sampai sekarang masih ada penyakit lama yang belum terselesaikan dengan tuntas. Yakni adanya klaim-klaim tidak sehat bahwa pancasila itu hasil karya orang tertentu atau kelompok tertentu. Keadaan ini tentu berbahaya karena kelompok yang di anggap bukan pewaris pada akhirnya merasa tidak ikut melahirkan dan mewariskan pancasila, dan sampai sekarang masih terjadi juga adalah saling klaim bahwa pancasila itu hasil karya orang tertentu menurut pandangan subjektifnya masing-masing. Ada juga pengelompokan dan gerakan politik jangka pendek yang menyebut diri sebagai kelompok dan gerakan nasionalis sekaligus mencap kelompok lain bukan nasionalis atau tidak pancasilais. 

Senin, 13 Oktober 2014

KEDUDUKAN KEMENTRIAN NEGARA


Lembaga negara adalah institut yang di kelola oleh negara atau yang dibentuk atas kebutuhan negara sebagai pemegang otoritas publik. Oleh karena itu institut, organ, organisasi yang lain yang berada diluar organisasi civil socety dan organisasi yang bergerak dilingkungan dunia, dapat disebut sebagai organ negara dalam arti yang luas. Lembaga negara itu tidak hanya terkait dengan fungsi-fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif, akan tetapi institut apa saja yang dibentuk oleh negara dan dibiyayai oleh negara itu sudah termasuk bagian dari lembaga negara. (Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H.)
Hal yang membedakan organ atau lembaga-lembaga hanyalah kategori fungsi dan hierarkinya, apabila dikaitkan dengan kekuasaan negara atau dikaitkan dengan sumber legalitas kewenangan yang dimikinya apakah bersumber dari UUD 1945, Undang-undang ataukah peraturan yang lebih rendah. Jika legalitas kewenangan tersebut bersumber dari UUD 1945 itu berarti lembaga negara tersebut mempunyai kewenangan konstitusional. Lembaga negara yang disebut didalam konstitusi adalah lembaga negara yang permanen, artinya tidak bisa dibubarkan, salah satunya adalah Kementrian Negara.

Rabu, 08 Oktober 2014

PACIRAN. LAMONGAN

Perputaran roda waktu terus berputar meninggalkan menit permenit, hari perhari, dan tahun ke tahun. Terus berputar meninggalkan kenangan masalalu dan menggantikannya dengan kenangan baru yang akan menjadi catatan hidup tersendiri bagi setiap individu dalam berhubungan sesama insan. Tapi, berjuta-juta kenangan yang tersimpan rapi dalam lemari merah ingatanku takan bisa terhapus oleh zaman dan waktu, sampai kapanpun. Kecuali malaikat maut datang mengajakku.

Kenangan itu bagian dari pengalaman sedangkan pengalaman sendiri adalah prasasti batu yang terus bergulir dengan waktu meninggalkan cerita   menjadi sebuah  sejarah. Meskipun demikian, kita takbisa melupakan begitu saja  kenangan yang telah menemani  kita sampai sekarang, karena bisa jadi kenangan itu akan  menjadi guru besar dalam hidupmu untuk kedepannya. Seperti kata seorang anak pinggiran bangsa indonesia “Jasmengan” jangan sekali-kali melupakan kenangan.