Melihat jalannya
sejarah, pengelompokan perdepatan secara garis besar memang memperhadapkan
kelompok pendukung dasar Negara islam
dengan kelompok pendukung dasar Negara kebangsaan (Paham Nasionalis) yang lebih
dikenal sebagai Negara pancasila. Perdebatan yang sah, bermutu dan argument
tingkat tinggi dan dukungan kekuatan
politik yang sangat kuat itu akhirnya mengokohkan pancasila sebagai dasar dan
ideologi Negara melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1957. Namun, sampai sekarang
masih ada penyakit lama yang belum terselesaikan dengan tuntas. Yakni adanya
klaim-klaim tidak sehat bahwa pancasila itu hasil karya orang tertentu atau
kelompok tertentu. Keadaan ini tentu berbahaya karena kelompok yang di anggap
bukan pewaris pada akhirnya merasa tidak ikut melahirkan dan mewariskan
pancasila, dan sampai sekarang masih terjadi juga adalah saling klaim bahwa
pancasila itu hasil karya orang tertentu menurut pandangan subjektifnya
masing-masing. Ada juga pengelompokan dan gerakan politik jangka pendek yang
menyebut diri sebagai kelompok dan gerakan nasionalis sekaligus mencap kelompok
lain bukan nasionalis atau tidak pancasilais.
Sidang BPUPKI |
Tentang siapa
penggali dan penemu pancasila, pada masa orde baru dikesankan penggali dan
penemu pancasila itu secara materiil adalah Yamin karena isi Pancasila yang
berlaku sekarang dan ada di dalam UUD 1945 hampir sama persis dengan isi usul
tertulis yang disampaikan Yamin setelah sidang pleno BPUPKI 29 Mei 1945. Akan
tetapi, menurut Hatta dalam bukunya “Memoir”
selaku pelaku sejarah mengatakan bahwa Yamin takpernah menyampaikan usul
seperti itu pada 29 Mei 1945. Pembukaan
UUD (Mukadimah) yang dibuat oleh panitia 9 itu kemudian diklaim oleh Yamin
sebagai karya yang diusulkan secara tertulis pada 29 Mei 1945. Semula Soekarno
meminta Yamin membuat teks Preambule,
tetapi kerena teks yang dibuat yamin itu terlalu panjang mencapai 21 halaman
maka teks itu ditolak dan panitia 9 membuat teks yang lebih pendek secara
bersama-sama. Hatta menyebutnya juga bahwa apa yang Yamin klaim sebagai usulan
tertulinya itu sebenarnya adalah hasil karya bersama panitia 9 tanggal 22 Mei
1945, Yamin mengambil karya bersama dengan mengkalaim sebagai karyanya setelah
mengubah “ Ketuhan dengan kewajiban
menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya “menjadi” ketuhanan yang Maha Esa”. Akan tetapi, jauh setelah Indonesia merdeka,
Yamin memodifikasi hasil karyanya yang di tolak itu dengan Mukadimah hasil karya panitia 9 untuk
kemudian dimasukan kedalam bukunya (Naskah
Persiapan undang-undang Dasar) yang
diterbitkan pada tahun 1959 dan kemudian di masa pemerintahan Orde Baru
dipercaya dan disosialisasikan secara gencar bahwa dari sudut isi, pancasila
yang berlaku sekarang adalah yang diusulkan Yamin 29 Mei 1945 sehingga
peringatan hari lahir pancasila yang dikumandangkan oleh Soekarno pada tanggal
1 juni 1945 dihapuskan atau ditiadakan dari kegiatan-kegiatan bernegara.
Sidang PPKI |
Berlawanan dengan
pandangan dan kebijakan pemerintah orde baru, para pendukung Soekarno
bersikeras mengatakan bahwa pancasila itu digali dan dikemukakan pertama kali
oleh soekarno melalui pidatonya di BPUPKI 1 juni 1945 yang kemudian dikenal
sebagai hari lahir pancasila. Padahal klaim inipun kurang sepenuhnya benar sebab kalau dicermati apa
yang di pidatokan Soekarno
pada 1 juni 1945 tidaklah sama dengan pancasila yang disahkan oleh PPKI
18 Agustus 1945 dan berlaku sampai sekarang. Meskipun substansinnya sama seberannya
pemaham filosofis antara pancasila yang dipidatokan Soekarno dengan pancasila
yang berlaku sekarang tidaklah sama, misalnya cara memahami pancasila dengan
filosofis “Hierakis Piramidal”_ Susunan pancasila yang menempatkan “Kebangsaan”
sebagai sila pertama dan “Ketuhanan” pada sila kelima tidaklah sejalan dengan pemahaman
pancasila berdasarkan filosfis hierarkis piramidal karena dengan meletakan ketuhanan
dalam sila kelima setelah kesejatraan social pada sila yang ke empat, maka
menjadikan kesejatraan social sebagai dasar dari ketuhanan. Sulit diterima
dalam optik filosofis seperti ini jika sila ketuhanan dijadikan sila kelima
dari pancasila, apalagi kata ketuhanan di sambung lagi dengan kata “yang berkebudayaan” sehinngga bunyinnya
adalah Ketuhanan yang berkebudayaan bukan ketuhanan yang Maha Esa.
Jika kita menggunakan
filosofis hierarki piramidal maka sila yang pertama akan menjadi dasar dari sila
yang kedua, sila yang ke dua menjadi dasar dari sila yang ke tiga, sila yang
ketiga menjadi dasar dari sila yang ke ampat dan sila yang ke empat menjadi
dasar dari sila yang kelima. Begitulah susunan filosofis pancasila secara hierarki
piramidal sekarang. Maka dari itu, Pancasila yang dipidatokan soekarno kurang
sejalan dengan filosofis hierarki pyramidal yang sekarang. Oleh sebab itu
kurang tepat jika dikatakan bahwa pancasila merupakan hasil karya tangan
Soekarno, apalagi soekarno sendiri dalam
pidatonnya 1 juni 1945 masih menawarkan kemungkinan pemerasan pancasila menjadi
Tri Sila yang masih dapat di peras lagi menjadi Eka Sila sehinngga makna
filosofis akan berbeda dengan pancasila
yang berlaku sekarang.
Pancasila yang ada
dan berlaku sah sekarang secara substansi dan filosofis bukanlah karya utuh
soekarno, kontribusi utama soekarno dalam hal ini adalah “Nama” Pancasila
sebagai dasar Negara, maskipun begitu harus diakui bahwa Pancasila memang
sangat dipengaruhi oleh soekarno dalam pidatonya 1 juni 1945. Akan tetapi,
pancassila yang ada sekarang merupakan hasil kerja bersama para pendiri Negara
terutama yang tergabung dalam BPUPKI dan PPKI. Sehingga harus diterima dan
dijaga, dan dipertahankan secara bersama-samapula oleh
seluruh bangsa sebagai satu kesatuan.
Adalah kurang sehat
bagi masa depan keutuhan kita sebagai bangsa jika masih ada klaim-klaim bahwa
pancasila hasil karya seorang atau kelompok tertentu. Apalagi membuat
pegelompokan politik yang eklusif sambil
menganggap sebagai tidak nasionalis atau tidak pancasilais. Pancasila harus di pahami dan diterima
sebagai karya bersama dari para Founding
People dan segala aliran-aliran yang ada saat itu. Jadi pancasila yang
berlaku sekarang bukanlah merupakan usul utuh Soekarno, seperti halnnya bukan
merupakan usulan tertulis Yamin. Pancasila yang sekarang merupakan hasil karya
bersama para pendiri Negara yang lahir dari proses sejarah menyusul pidato
soekarno 1 juni 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar