Kamis, 23 Oktober 2014

PANCASILA BUKANLAH KARYA SOEKARNO DAN YAMIN.

Melihat jalannya sejarah, pengelompokan perdepatan secara garis besar memang memperhadapkan kelompok pendukung dasar  Negara islam dengan kelompok pendukung dasar Negara kebangsaan (Paham Nasionalis) yang lebih dikenal sebagai Negara pancasila. Perdebatan yang sah, bermutu dan argument tingkat tinggi  dan dukungan kekuatan politik yang sangat kuat itu akhirnya mengokohkan pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1957. Namun, sampai sekarang masih ada penyakit lama yang belum terselesaikan dengan tuntas. Yakni adanya klaim-klaim tidak sehat bahwa pancasila itu hasil karya orang tertentu atau kelompok tertentu. Keadaan ini tentu berbahaya karena kelompok yang di anggap bukan pewaris pada akhirnya merasa tidak ikut melahirkan dan mewariskan pancasila, dan sampai sekarang masih terjadi juga adalah saling klaim bahwa pancasila itu hasil karya orang tertentu menurut pandangan subjektifnya masing-masing. Ada juga pengelompokan dan gerakan politik jangka pendek yang menyebut diri sebagai kelompok dan gerakan nasionalis sekaligus mencap kelompok lain bukan nasionalis atau tidak pancasilais. 

Sidang BPUPKI
Tentang siapa penggali dan penemu pancasila, pada masa orde baru dikesankan penggali dan penemu pancasila itu secara materiil adalah Yamin karena isi Pancasila yang berlaku sekarang dan ada di dalam UUD 1945 hampir sama persis dengan isi usul tertulis yang disampaikan Yamin setelah sidang pleno BPUPKI 29 Mei 1945. Akan tetapi, menurut Hatta dalam bukunya “Memoir” selaku pelaku sejarah mengatakan bahwa Yamin takpernah menyampaikan usul seperti itu  pada 29 Mei 1945. Pembukaan UUD (Mukadimah) yang dibuat oleh panitia 9 itu kemudian diklaim oleh Yamin sebagai karya yang diusulkan secara tertulis pada 29 Mei 1945. Semula Soekarno meminta Yamin membuat teks Preambule, tetapi kerena teks yang dibuat yamin itu terlalu panjang mencapai 21 halaman maka teks itu ditolak dan panitia 9 membuat teks yang lebih pendek secara bersama-sama. Hatta menyebutnya juga bahwa apa yang Yamin klaim sebagai usulan tertulinya itu sebenarnya adalah hasil karya bersama panitia 9 tanggal 22 Mei 1945, Yamin mengambil karya bersama dengan mengkalaim sebagai karyanya setelah mengubah “ Ketuhan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya “menjadi”  ketuhanan yang Maha Esa”.  Akan tetapi, jauh setelah Indonesia merdeka, Yamin memodifikasi hasil karyanya yang di tolak itu  dengan Mukadimah hasil karya panitia 9 untuk kemudian dimasukan kedalam bukunya (Naskah Persiapan  undang-undang Dasar) yang diterbitkan pada tahun 1959 dan kemudian di masa pemerintahan Orde Baru dipercaya dan disosialisasikan secara gencar bahwa dari sudut isi, pancasila yang berlaku sekarang adalah yang diusulkan Yamin 29 Mei 1945 sehingga peringatan hari lahir pancasila yang dikumandangkan oleh Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 dihapuskan atau ditiadakan dari kegiatan-kegiatan bernegara.

Sidang PPKI
Berlawanan dengan pandangan dan kebijakan pemerintah orde baru, para pendukung Soekarno bersikeras mengatakan bahwa pancasila itu digali dan dikemukakan pertama kali oleh soekarno melalui pidatonya di BPUPKI 1 juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir pancasila. Padahal klaim inipun kurang  sepenuhnya benar sebab kalau dicermati apa yang di pidatokan   Soekarno  pada 1 juni 1945 tidaklah sama dengan pancasila yang disahkan oleh PPKI 18 Agustus 1945 dan  berlaku sampai sekarang.  Meskipun substansinnya sama seberannya pemaham filosofis antara pancasila yang dipidatokan Soekarno dengan pancasila yang berlaku sekarang tidaklah sama, misalnya cara memahami pancasila dengan filosofis “Hierakis Piramidal”_ Susunan pancasila yang menempatkan “Kebangsaan” sebagai sila pertama dan “Ketuhanan” pada sila kelima tidaklah sejalan dengan pemahaman pancasila berdasarkan filosfis hierarkis piramidal karena dengan meletakan ketuhanan dalam sila kelima setelah kesejatraan social pada sila yang ke empat, maka menjadikan kesejatraan social sebagai dasar dari ketuhanan. Sulit diterima dalam optik filosofis seperti ini jika sila ketuhanan dijadikan sila kelima dari pancasila, apalagi kata ketuhanan di sambung lagi dengan kata “yang berkebudayaan” sehinngga bunyinnya adalah Ketuhanan yang berkebudayaan bukan ketuhanan yang Maha Esa.

Jika kita menggunakan filosofis hierarki piramidal maka sila yang pertama akan menjadi dasar dari sila yang kedua, sila yang ke dua menjadi dasar dari sila yang ke tiga, sila yang ketiga menjadi dasar dari sila yang ke ampat dan sila yang ke empat menjadi dasar dari sila yang kelima. Begitulah susunan filosofis pancasila secara hierarki piramidal sekarang. Maka dari itu, Pancasila yang dipidatokan soekarno kurang sejalan dengan filosofis hierarki pyramidal yang sekarang. Oleh sebab itu kurang tepat jika dikatakan bahwa pancasila merupakan hasil karya tangan Soekarno,  apalagi soekarno sendiri dalam pidatonnya 1 juni 1945 masih menawarkan kemungkinan pemerasan pancasila menjadi Tri Sila yang masih dapat di peras lagi menjadi Eka Sila sehinngga makna filosofis akan berbeda dengan  pancasila yang berlaku sekarang.

Pancasila yang ada dan berlaku sah sekarang secara substansi dan filosofis bukanlah karya utuh soekarno, kontribusi utama soekarno dalam hal ini adalah “Nama” Pancasila sebagai dasar Negara, maskipun begitu harus diakui bahwa Pancasila memang sangat dipengaruhi oleh soekarno dalam pidatonya 1 juni 1945. Akan tetapi, pancassila yang ada sekarang merupakan hasil kerja bersama para pendiri Negara terutama yang tergabung dalam BPUPKI dan PPKI. Sehingga harus diterima dan dijaga, dan dipertahankan secara bersama-samapula  oleh  seluruh bangsa sebagai satu kesatuan.


Adalah kurang sehat bagi masa depan keutuhan kita sebagai bangsa jika masih ada klaim-klaim bahwa pancasila hasil karya seorang atau kelompok tertentu. Apalagi membuat pegelompokan politik yang  eklusif sambil menganggap sebagai tidak nasionalis atau tidak pancasilais.  Pancasila harus di pahami dan diterima sebagai karya bersama dari para Founding People dan segala aliran-aliran yang ada saat itu. Jadi pancasila yang berlaku sekarang bukanlah merupakan usul utuh Soekarno, seperti halnnya bukan merupakan usulan tertulis Yamin. Pancasila yang sekarang merupakan hasil karya bersama para pendiri Negara yang lahir dari proses sejarah menyusul pidato soekarno 1 juni 1945.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar